You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame di JPO Jatinegara Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Papan Reklame di JPO Stamplat Bogor Dibongkar

Sebuah papan reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stamplat Bogor, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (10/11) malam.

Papan reklame ini sudah lama tidak terpakai dan tidak memiliki izin. Pemprov DKI memang memiliki kebijakan tidak boleh ada lagi papan reklame di JPO

Papan reklame berukuran 20 x 1,5 meter ini dibongkar lantaran tak memiliki izin dan keberadaannya membahayakan orang atau pengendara yang ada di bawahnya.

Besarnya papan reklame ini membuat proses pembongkaran cukup memakan waktu. Pembongkaran papan reklame ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pembongkaran dilakukan di JPO RS Premier Jatinegara pada Selasa (1/11) lalu.

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, pembongkaran papan reklame sengaja dilakukan malam hingga dini hari. Sebab lokasinya berada di jalan protokol. Dikhawatirkan jika dilakukan siang hari akan memicu kemacetan parah.

"Papan reklame ini sudah lama tidak terpakai dan tidak memiliki izin. Pemprov DKI memang memiliki kebijakan tidak boleh ada lagi papan reklame di JPO," kata Hartono.

Saat ini puing papan reklame langsung dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati